KunciASN
KUNCIASN

Soal & Pembahasan UUD 1945

Kumpulan soal UUD 1945 kategori TWK CPNS 2026 lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasan setiap soal. Baca dulu, lalu coba latihan interaktifnya secara gratis.

Soal 1
Undang-Undang Dasar 1945 pertama kali disahkan sebagai konstitusi negara Indonesia oleh lembaga berikut pada tanggal 18 Agustus 1945...
Pembahasan

Kata kunci di soal ini adalah "pertama kali disahkan" dan "18 Agustus 1945" — dua fakta ini langsung mengarah ke satu lembaga spesifik yang bertugas di hari tersebut.

Analisis:

  • PPKI adalah lembaga yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia setelah proklamasi. Sidang pertama PPKI pada 18 Agustus 1945 — sehari setelah proklamasi 17 Agustus 1945 — menghasilkan tiga keputusan penting: mengesahkan UUD 1945, memilih Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden, serta membentuk Komite Nasional.
  • Naskah UUD 1945 memang disiapkan oleh BPUPKI dalam sidangnya (10–17 Juli 1945), dengan Soepomo sebagai ketua panitia perancang. Tapi menyiapkan beda dengan mengesahkan — yang mengesahkan adalah PPKI.

Jawaban: C. PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

Mengapa pilihan lain kurang tepat:

  • A. BPUPKI — BPUPKI bertugas menyelidiki dan menyiapkan bahan-bahan kemerdekaan, termasuk merancang UUD. Tapi BPUPKI sudah dibubarkan sebelum 18 Agustus 1945; yang mengesahkan UUD adalah PPKI, penerus tugas BPUPKI.
  • B. Panitia Sembilan — ini adalah sub-panitia BPUPKI yang merumuskan Piagam Jakarta (22 Juni 1945), yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945. Panitia Sembilan tidak mengesahkan UUD.
  • D. Konstituante — Konstituante adalah lembaga yang dibentuk setelah Pemilu 1955 untuk menyusun UUD baru pengganti UUDS 1950. Konstituante gagal dan akhirnya dibubarkan oleh Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sama sekali tidak terlibat dalam pengesahan UUD 1945.
  • E. MPR — MPR baru ada setelah UUD 1945 berlaku. MPR memiliki kewenangan mengubah UUD (seperti yang dilakukan dalam 4 amandemen), tapi bukan lembaga yang pertama kali mengesahkan UUD 1945 pada 1945.
Soal 2
Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang menyatakan UUD 1945 berlaku kembali dan mengakhiri UUDS 1950. Dekrit ini dikeluarkan karena...
Pembahasan

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah salah satu titik balik penting dalam sejarah konstitusi Indonesia. Pertanyaannya menguji apakah kamu tahu mengapa dekrit itu keluar — bukan sekadar apa isinya.

Analisis:

  • Setelah Pemilu 1955, Indonesia membentuk Konstituante — lembaga khusus yang bertugas menyusun UUD tetap sebagai pengganti UUDS 1950. Konstituante bersidang selama bertahun-tahun tapi tidak pernah berhasil mencapai kesepakatan, terutama terkait perdebatan apakah Indonesia akan menjadi negara berdasarkan Islam atau Pancasila.
  • Karena Konstituante terus buntu dan negara membutuhkan kepastian hukum, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menyatakan: UUD 1945 berlaku kembali, Konstituante dibubarkan, dan UUDS 1950 tidak lagi berlaku.
  • Ini adalah awal dari era Demokrasi Terpimpin (1959–1966).

Jawaban: B. Konstituante gagal mencapai kesepakatan untuk menyusun UUD baru

Mengapa pilihan lain kurang tepat:

  • A. MPR berhasil menyelesaikan UUD baru — kebalikannya yang benar: tidak ada UUD baru yang berhasil disusun. MPR pun belum terbentuk di saat itu; yang ada adalah Konstituante.
  • C. DPR mengajukan mosi tidak percaya — ini bukan latar belakang Dekrit 1959. Mosi tidak percaya adalah mekanisme dalam sistem parlementer yang saat itu memang berlaku, tapi bukan penyebab dekrit.
  • D. Belanda menuntut Indonesia kembali ke sistem kesatuan — tidak ada keterlibatan Belanda dalam keputusan konstitusional internal Indonesia pasca-kemerdekaan ini.
  • E. Memenangkan referendum — tidak ada referendum yang digelar. Dekrit dikeluarkan sepihak oleh Presiden, bukan melalui mekanisme referendum.
Soal 3
Soekarno menyebut UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 sebagai "UUD kilat" karena dibuat dalam waktu singkat sebagai fondasi sementara. Susunan naskah asli UUD 1945 saat pertama kali disahkan terdiri dari...
Pembahasan

Banyak yang salah di soal ini karena mengira UUD 1945 terdiri dari 45 pasal — mungkin karena angka "45" identik dengan kemerdekaan. Padahal jumlah pasalnya justru 37, bukan 45.

Analisis:

  • Naskah asli UUD 1945 yang disahkan PPKI pada 18 Agustus 1945 terdiri dari: Pembukaan, 37 pasal batang tubuh, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.
  • Soekarno menyebutnya "UUD kilat" karena disusun dan disahkan dalam waktu yang sangat singkat — hanya dalam hitungan hari — sebagai konstitusi darurat sambil menunggu situasi lebih stabil. Ia sendiri menyatakan bahwa UUD yang lebih sempurna akan disusun kemudian oleh MPR.
  • Setelah empat kali amandemen (1999–2002), jumlah pasal batang tubuh bertambah menjadi 73 pasal karena banyak pasal lama diubah dan pasal baru ditambahkan.

Jawaban: B. Pembukaan, 37 pasal batang tubuh, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan

Mengapa pilihan lain kurang tepat:

  • A. 45 pasal batang tubuh — angka 45 memang identik dengan kemerdekaan Indonesia, tapi bukan jumlah pasal UUD 1945. Batang tubuh naskah aslinya hanya 37 pasal.
  • C. 5 pasal aturan peralihan — aturan peralihannya hanya 4 pasal, bukan 5.
  • D. Tanpa aturan peralihan — UUD 1945 asli memang memiliki aturan peralihan (4 pasal) yang mengatur masa transisi dari kondisi penjajahan ke negara merdeka.
  • E. 42 pasal batang tubuh — angka 42 tidak ada dalam sejarah susunan UUD 1945, baik naskah asli maupun setelah amandemen.
Soal 4
Seorang karyawan swasta mengadukan bahwa ia berkali-kali tidak dipromosikan meski kinerjanya lebih baik dari rekan-rekannya. Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa penolakan promosi tersebut didasarkan pada latar belakang etnis karyawan tersebut, bukan pada kompetensinya. Pasal UUD 1945 yang paling tepat menjadi dasar perlindungan hak konstitusional karyawan ini adalah...
Pembahasan

Kata kunci dalam soal ini adalah "didasarkan pada latar belakang etnis" — bukan soal upah, bukan soal proses hukum, tapi soal perlakuan berbeda karena identitas. Ini langsung mengarah ke pasal yang mengatur diskriminasi, bukan pasal yang mengatur ketenagakerjaan atau persamaan hukum secara umum.

Analisis:

  • Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan: "Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu." Frasa "atas dasar apapun" mencakup ras, etnis, agama, gender, dan identitas lainnya. Ini adalah pasal yang paling tepat dan paling spesifik untuk kasus diskriminasi etnis.
  • Penting dipahami: Pasal 28I ayat (2) bukan tentang hak yang non-derogable (itu ayat 1). Ayat (2) khusus mengatur hak anti-diskriminasi dan berlaku untuk semua bentuk perlakuan berbeda yang didasarkan pada identitas seseorang.
  • Situasi dalam soal bukan soal upah yang tidak adil, bukan soal tidak punya pekerjaan, dan bukan soal proses hukum yang tidak adil — melainkan soal perlakuan berbeda berdasarkan etnis. Penyempitan ke satu aspek ini menentukan pilihan pasal yang tepat.

Jawaban: C. Pasal 28I ayat (2) tentang hak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun

Mengapa pilihan lain kurang tepat:

  • A. Pasal 27 ayat (1) — pasal ini mengatur persamaan kedudukan di hadapan hukum dan pemerintahan. Relevan untuk konteks proses hukum yang tidak setara, tapi tidak secara spesifik menyentuh diskriminasi berdasarkan identitas etnis di lingkup swasta.
  • B. Pasal 28D ayat (2) — mengatur hak untuk bekerja dan mendapat imbalan yang adil dan layak. Konteksnya tentang upah dan perlakuan dalam hubungan kerja secara umum, bukan tentang diskriminasi identitas.
  • D. Pasal 28H ayat (2) — mengatur hak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus bagi yang memerlukan, misalnya penyandang disabilitas. Bukan tentang perlindungan dari diskriminasi etnis.
  • E. Pasal 27 ayat (2) — mengatur hak tiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Fokusnya pada hak mendapat pekerjaan, bukan pada perlindungan dari diskriminasi dalam lingkungan kerja.
Soal 5
Pemerintah menerbitkan peraturan yang melarang media massa menyiarkan atau mempublikasikan pemberitaan tentang topik-topik yang dianggap "sensitif" tanpa izin khusus dari lembaga pemerintah. Sebuah redaksi media mengajukan keberatan bahwa peraturan tersebut melanggar hak konstitusional. Pasal UUD 1945 yang paling tepat menjadi dasar keberatan tersebut adalah...
Pembahasan

Konteks soal ini adalah larangan penyiaran dan publikasi informasi oleh media. Kata kunci yang perlu kamu tangkap adalah komunikasi dan penyampaian informasi — bukan sekadar hak berpendapat, dan bukan hak berserikat. Ada satu pasal khusus yang mengatur ini.

Analisis:

  • Pasal 28F UUD 1945 menyatakan: "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia." Frasa "menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran" mencakup media massa. Larangan menyiarkan pemberitaan tanpa izin langsung berbenturan dengan hak ini.
  • Perbedaan dengan Pasal 28E ayat (3): pasal itu mengatur kebebasan berpendapat secara umum ("mengeluarkan pendapat"), sedangkan Pasal 28F lebih spesifik menyebut kebebasan komunikasi dan penyebaran informasi melalui saluran apapun. Untuk konteks media yang diblokir aksesnya dalam menyebarkan informasi, Pasal 28F lebih tepat dan lebih spesifik.
  • Pasal 28F ditambahkan melalui Amandemen II (2000) bersama pasal-pasal HAM lainnya. Ini adalah landasan konstitusional utama kebebasan pers dan kebebasan informasi di Indonesia.

Jawaban: D. Pasal 28F tentang hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan diri

Mengapa pilihan lain kurang tepat:

  • A. Pasal 28E ayat (3) — ini adalah jebakan yang paling menarik. Pasal 28E ayat (3) memang mengatur kebebasan berpendapat dan berserikat, tapi tidak secara spesifik menyebut hak menyebarkan informasi melalui saluran komunikasi. Pasal 28F lebih tepat untuk konteks pembatasan media.
  • B. Pasal 28D ayat (1) — mengatur hak kepastian hukum yang adil. Relevan kalau konteksnya tentang proses hukum yang tidak adil, bukan pembatasan komunikasi dan informasi.
  • C. Pasal 28G ayat (1) — mengatur hak perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan rasa aman. Konteksnya perlindungan personal, bukan kebebasan media.
  • E. Pasal 27 ayat (1) — mengatur persamaan kedudukan di hadapan hukum. Relevan untuk konteks diskriminasi perlakuan hukum, bukan pembatasan komunikasi informasi.
Soal 6
Seorang tersangka kasus penipuan telah ditahan selama delapan bulan tanpa pernah dibawa ke persidangan. Penasihat hukumnya berargumen bahwa kondisi ini melanggar hak konstitusional kliennya karena negara seharusnya menjamin proses hukum yang adil dan tepat waktu. Pasal UUD 1945 yang paling tepat menjadi dasar argumen tersebut adalah...
Pembahasan

Konteks soal ini adalah proses hukum yang tidak berjalan — delapan bulan ditahan tanpa persidangan. Kata kunci yang perlu ditangkap adalah ketiadaan kepastian hukum: tersangka tidak tahu kapan kasusnya disidangkan, tidak ada kepastian tentang nasibnya secara hukum. Ini bukan sekadar soal tidak nyaman atau tidak aman, tapi soal proses hukum yang tidak adil.

Analisis:

  • Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan: "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum." Frasa "kepastian hukum yang adil" adalah frasa kunci — tersangka berhak tahu dengan jelas status hukumnya, proses yang akan dilalui, dan mendapat penyelesaian dalam waktu yang wajar. Penahanan delapan bulan tanpa persidangan melanggar hak ini.
  • Ini adalah pasal yang mengatur due process of law — proses hukum yang layak dan berkeadilan — dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Bukan sekadar persamaan di hadapan hukum, tapi keadilan prosedural yang konkret.
  • Bedakan dengan Pasal 28G ayat (1) yang mengatur hak perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan rasa aman. Konteks 28G lebih ke perlindungan dari ancaman fisik atau gangguan keamanan, bukan kepastian proses hukum.

Jawaban: B. Pasal 28D ayat (1) tentang hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil

Mengapa pilihan lain kurang tepat:

  • A. Pasal 28G ayat (1) — mengatur hak perlindungan diri pribadi dan rasa aman. Meski tersangka juga berhak atas ini, pasal ini lebih tepat untuk konteks ancaman keselamatan fisik atau intimidasi, bukan ketiadaan proses hukum yang adil.
  • C. Pasal 27 ayat (1) — mengatur persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan. Relevan untuk diskriminasi perlakuan hukum, tapi tidak secara spesifik menjamin kepastian proses dan ketepatan waktu peradilan.
  • D. Pasal 28I ayat (1) — mengatur hak-hak non-derogable seperti hak hidup, hak tidak disiksa, hak tidak diperbudak. Penahanan yang berkepanjangan memang bisa jadi pelanggaran, tapi pasal yang paling spesifik untuk konteks pelanggaran proses hukum adalah 28D ayat (1), bukan 28I ayat (1).
  • E. Pasal 28H ayat (1) — mengatur hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan yang baik. Tidak berkaitan langsung dengan proses peradilan yang tidak adil.
Soal 7
Seorang ibu dari keluarga tidak mampu harus melahirkan di rumah tanpa penanganan medis karena tidak bisa membiayai persalinan di rumah sakit dan tidak tahu cara mengakses layanan kesehatan gratis dari pemerintah. Hak konstitusional yang paling terdampak dalam situasi ini adalah...
Pembahasan

Situasinya jelas: seorang ibu tidak mendapat pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya saat melahirkan. Kata kunci adalah pelayanan kesehatan — dan ada satu pasal yang secara spesifik menjamin hak ini sebagai hak konstitusional setiap orang.

Analisis:

  • Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyatakan: "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan." Hak memperoleh pelayanan kesehatan ini dijamin konstitusi tanpa syarat — berlaku untuk semua orang, bukan hanya yang mampu membayar.
  • Pasal ini menjadi landasan konstitusional seluruh sistem jaminan kesehatan nasional, termasuk BPJS Kesehatan. Ketika seseorang tidak bisa mengakses layanan kesehatan dasar karena hambatan ekonomi, hak Pasal 28H ayat (1) yang pertama kali terlanggar.
  • Bedakan dengan Pasal 34: Pasal 34 ayat (1) mengatur tentang pemeliharaan fakir miskin oleh negara, dan ayat (3)-nya mengatur tanggung jawab negara terhadap fasilitas pelayanan kesehatan. Tapi pertanyaan soal menanyakan hak yang paling terdampak pada individu yang bersangkutan — dan hak individu atas pelayanan kesehatan ada di Pasal 28H ayat (1), bukan Pasal 34.

Jawaban: C. Pasal 28H ayat (1) tentang hak setiap orang memperoleh pelayanan kesehatan

Mengapa pilihan lain kurang tepat:

  • A. Pasal 27 ayat (2) — mengatur hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Konteksnya adalah hak ekonomi dalam dunia kerja, bukan akses layanan kesehatan saat melahirkan.
  • B. Pasal 34 ayat (1) — menyatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara. Ini adalah kewajiban negara secara umum untuk kelompok rentan, bukan pasal yang secara spesifik menjamin hak individu atas pelayanan kesehatan. Pasal 28H ayat (1) lebih tepat karena menyebut hak atas pelayanan kesehatan secara eksplisit.
  • D. Pasal 28D ayat (1) — mengatur kepastian hukum yang adil. Konteksnya proses hukum, bukan akses layanan kesehatan.
  • E. Pasal 31 ayat (1) — mengatur hak mendapat pendidikan. Sama sekali tidak berkaitan dengan konteks persalinan dan layanan kesehatan.
Soal 8
Seorang WNI yang lahir beragama Islam ingin berpindah ke agama Kristen. Ketika mengurus perubahan kolom agama di KTP-nya, pejabat dinas kependudukan menolak dengan alasan "tidak ada prosedur resmi untuk itu." Pasal UUD 1945 yang paling tepat menjadi dasar hak konstitusional warga tersebut adalah...
Pembahasan

Soal ini adalah jebakan klasik antara dua pasal yang sama-sama memuat ketentuan tentang kebebasan beragama — tapi dari sudut pandang yang berbeda. Keduanya relevan, tapi hanya satu yang paling tepat untuk konteks spesifik ini.

Analisis:

  • Pasal 28E ayat (1) menyatakan: "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan..." Kata kunci di sini adalah "bebas memeluk agama". "Memeluk" mengandung dimensi pilihan aktif — seseorang bebas memilih untuk memeluk (atau tidak memeluk, atau beralih ke) agama tertentu. Ini adalah pasal yang mengatur kebebasan individual untuk menentukan agama yang dianut.
  • Pasal 29 ayat (2) menyatakan: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu." Frasa kuncinya adalah "negara menjamin" — ini adalah pasal yang merumuskan kewajiban negara untuk menjamin kebebasan beragama, bukan mendefinisikan hak individu itu sendiri. Fokusnya pada peran negara sebagai penjamin, bukan pada dimensi pilihan individu.
  • Dalam skenario ini, warga sedang menggunakan haknya untuk memilih agama yang ia anut (beralih agama) — ini langsung menyentuh dimensi kebebasan individual yang diatur Pasal 28E ayat (1). Pasal 29 ayat (2) relevan sebagai dasar kewajiban negara untuk memfasilitasi, tapi 28E ayat (1) adalah yang paling tepat sebagai dasar hak yang diklaim.

Jawaban: A. Pasal 28E ayat (1) tentang kebebasan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya

Mengapa pilihan lain kurang tepat:

  • B. Pasal 29 ayat (2) — ini jebakan utama soal ini. Pasal 29 ayat (2) memang berkaitan dengan kebebasan beragama, tapi perspektifnya adalah kewajiban negara sebagai penjamin ("negara menjamin"), bukan hak individu untuk memilih agama secara aktif. Ketika seseorang mengklaim hak untuk berpindah agama, dasar hak individualnya ada di 28E ayat (1) yang secara eksplisit menyebut kebebasan "memeluk" agama.
  • C. Pasal 28I ayat (1) — memang menyebut hak beragama sebagai non-derogable, tapi pasal ini menegaskan status hak itu (tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun), bukan mengatur hak memilih agama secara substantif. Untuk kasus konkret pindah agama, 28E ayat (1) lebih tepat.
  • D. Pasal 28G ayat (1) — mengatur perlindungan diri pribadi dan rasa aman. Tidak secara spesifik berkaitan dengan kebebasan memilih agama.
  • E. Pasal 27 ayat (1) — mengatur persamaan kedudukan di hadapan hukum. Relevan jika ada diskriminasi dalam perlakuan hukum, tapi bukan pasal yang mengatur hak memilih agama.
Soal 9
Seorang narapidana ditempatkan di sel isolasi selama 30 hari tanpa akses komunikasi, sinar matahari, dan kegiatan apapun sebagai hukuman disiplin di dalam penjara. Lembaga bantuan hukum yang mendampinginya berargumen bahwa kondisi ini melanggar hak konstitusionalnya. Pasal UUD 1945 yang paling tepat sebagai dasar hak substantif yang dilanggar adalah...
Pembahasan

Ini adalah jebakan yang sama polanya dengan contoh soal dalam panduan: 28G ayat 2 vs 28I ayat 1. Banyak yang akan memilih 28I ayat 1 karena "kondisi isolasi itu tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apapun" — tapi itu justru menggambarkan statusnya sebagai non-derogable, bukan pasal yang mengatur haknya secara substantif.

Analisis:

  • Pasal 28G ayat (2) menyatakan: "Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia..." Frasa "perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia" adalah kunci. Penempatan di sel isolasi total — tanpa cahaya, tanpa komunikasi, tanpa kegiatan — adalah bentuk perlakuan yang merendahkan martabat manusia menurut standar hak asasi internasional. Ini adalah pasal yang mengatur hak itu secara substantif.
  • Pasal 28I ayat (1) menyatakan bahwa hak bebas dari penyiksaan termasuk dalam hak yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun. Pasal ini menegaskan status hak tersebut (non-derogable), bukan mendefinisikan isinya. Analoginya: 28G ayat 2 adalah "apa haknya," 28I ayat 1 adalah "seberapa kuat perlindungannya." Untuk klaim hak substantif yang dilanggar, gunakan 28G ayat 2.
  • Pola yang sama berlaku untuk hak hidup: 28A mendefinisikan hak hidup substantif; 28I ayat 1 menegaskan bahwa hak hidup itu non-derogable. Dalam kasus pelanggaran, dasar klaimnya adalah pasal substantif, bukan pasal yang menegaskan statusnya.

Jawaban: B. Pasal 28G ayat (2) tentang hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia

Mengapa pilihan lain kurang tepat:

  • A. Pasal 28I ayat (1) — jebakan utama. Memang benar bahwa hak bebas dari penyiksaan adalah non-derogable (28I ayat 1), tapi 28I ayat 1 adalah pasal tentang status non-derogable, bukan pasal yang mengatur hak itu secara substantif. Untuk kasus konkret perlakuan merendahkan martabat, pasal substantifnya adalah 28G ayat 2.
  • C. Pasal 28H ayat (1) — mengatur hak hidup sejahtera dan lingkungan yang baik. Meski ada irisan (kondisi sel yang buruk), pasal ini lebih untuk konteks standar hidup dan kesehatan lingkungan, bukan khusus perlakuan yang merendahkan martabat dalam konteks penahanan.
  • D. Pasal 28D ayat (1) — tentang kepastian hukum yang adil. Relevan jika ada proses hukum yang tidak adil, bukan untuk perlakuan fisik yang merendahkan martabat.
  • E. Pasal 28A — mengatur hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan. Kondisi sel isolasi tidak sampai mengancam hak hidup secara langsung; yang dilanggar adalah hak bebas dari perlakuan merendahkan martabat di 28G ayat 2.
Soal 10
Seorang buruh pabrik menerima upah di bawah upah minimum yang berlaku dan mendapat perlakuan diskriminatif dari manajemen dalam penugasan kerja. Ia mengajukan gugatan ke pengadilan dengan mengklaim hak konstitusionalnya dilanggar. Pasal UUD 1945 yang paling tepat sebagai dasar hak atas imbalan dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja yang sedang berlangsung adalah...
Pembahasan

Dua pilihan yang paling menggoda adalah A dan B, dan perbedaannya bukan soal siapa yang lebih "terkenal" tapi soal konteks yang tepat. Keduanya tentang kerja dan kelayakan, tapi mengatur dimensi yang berbeda.

Analisis:

  • Pasal 27 ayat (2): "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." Pasal ini mengatur hak atas ketersediaan pekerjaan dan standar hidup minimal yang layak secara umum. Konteksnya lebih ke arah hak mendapatkan pekerjaan dan hidup yang tidak di bawah garis kelayakan kemanusiaan. Subjeknya juga "warga negara" — hanya berlaku untuk WNI.
  • Pasal 28D ayat (2): "Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja." Pasal ini mengatur secara spesifik hak-hak di dalam relasi kerja yang aktif: hak atas upah yang adil (imbalan) dan perlakuan yang adil dari pemberi kerja. Frasa "dalam hubungan kerja" adalah kuncinya. Subjeknya "setiap orang" — berlaku untuk semua, termasuk WNA.
  • Kasus buruh pabrik ini terjadi dalam konteks hubungan kerja yang sedang berjalan: upah di bawah standar dan perlakuan diskriminatif dari manajemen. Ini persis domain Pasal 28D ayat (2). Pasal 27 ayat (2) lebih tepat untuk konteks seseorang yang belum mendapat pekerjaan atau hidupnya di bawah kelayakan minimal kemanusiaan.
  • Ini adalah dasar konstitusional dari UU Ketenagakerjaan yang mengatur upah minimum, larangan diskriminasi di tempat kerja, dan hak-hak pekerja dalam hubungan industrial.

Jawaban: B. Pasal 28D ayat (2) tentang hak imbalan dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja

Mengapa pilihan lain kurang tepat:

  • A. Pasal 27 ayat (2) — jebakan utama. "Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak" terdengar tepat, tapi pasal ini bicara tentang hak mendapat pekerjaan dan standar hidup layak secara umum — bukan tentang imbalan dan perlakuan spesifik di dalam hubungan kerja. Untuk kasus buruh yang sudah bekerja dan menuntut upah serta perlakuan adil, 28D ayat (2) lebih langsung dan spesifik.
  • C. Pasal 33 ayat (1) — tentang asas perekonomian kekeluargaan, bukan tentang hak individual dalam hubungan kerja.
  • D. Pasal 28H ayat (2) — tentang hak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus bagi yang memerlukan (konteks affirmative action atau penyandang disabilitas), bukan tentang keadilan upah dalam hubungan kerja umum.
  • E. Pasal 34 ayat (2) — tentang kewajiban negara mengembangkan sistem jaminan sosial. Ini tentang perlindungan negara untuk yang lemah secara ekonomi, bukan tentang hak pekerja dalam hubungan kerja yang aktif.